Mateng, liputansulbar.com - Diduga pembayaran sekertariat tidak dibayarkan, mantan PPK Dan PPS Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Mamuju Tengah, Layangkan Surat Kepada Bupati Mamuju Tengah, untuk segera membayarkan, sekertariat tersebut.
Pada tanggal 30 oktober, mantan PPK dan PPS kirimkan surat ke Bupati Mamuju Tengah, Terkait Pembayaran Sekertariat PPK dan PPS Pada Pemilihan Legislatif Dan Pemilihan Presiden & Wakil Presiden Tahun 2023 Lalu, yang sampai tahun 2024 masih belum melakukan pelunasan.
Dalam surat tersebut Ketua KPU diminta untuk segera melunasi pembayaran sekertariat, karna
pihak rumah atau yang punya tempat sudah menunggu lama, maka dari itu surat ini kami layangkan kepada Rekan-Rekan Wartawan Dan LSM serta kami kirimkan juga kepada KAPOLRES Mamuju Tengah, Ketua DPRD Mamuju Tengah dan Pihak KPU atau Komisioner.
Saat Dikonfirmasi melalui digrup Media Mitra Publikasi KPU Terkait, Surat tersebut Komisioner KPU Mamuju Tengah Alamsyah Menyampaikan" Ini memang baru di cairkan oleh pemda, dan sekarang proses permohonan untuk pembayaran oleh kpu ke KESBANGPOL" katanya
Kemudian saat ditanya terkait, Apa kendalanya kenapa baru di proses tahun ini Ketua KPU Alamsyah, dengan menutup pembahasan ia mengatakan" karna Anggaran Baru Ada di pemda".Tutupnya