Cegah praktik judi Online, Propam Polres Mamuju Tengah Periksa Dadakan Ponsel Anggota.

Mamuju Tengah liputansulbar.com - Dalam upaya mencegah praktik judi online di lingkungan internal Polres Mamuju Tengah, Kasi Propam Polres Mamuju Tengah , IPDA Amrisal SH  melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel para personel, Jumat  (08/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan setelah apel pagi di halaman mako polres Mamuju Tengah sentral pelayanan kepolisian terpadu ( SPKT ) untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik perjudian ilegal yang dapat merusak citra dan integritas Polri Sesuai dengan Program Presiden RI Prabowo Subianto yaitu Pemberantasan Judi Online

Ipda Amrisal SH menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk menanggulangi potensi penyalahgunaan teknologi oleh anggota kepolisian.
Tujuan dari pemeriksaan HP/ ponsel ini adalah untuk mencegah adanya personel yang terlibat judi online, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan citra Polri. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak pada waktu tertentu untuk meminimalisir praktik perjudian yang dilakukan oleh anggota, kata IPDA Amrisal SH

Lebih lanjut, kasi Propam menyebut, pengecekan ponsel dilakukan dengan memeriksa beberapa aspek, seperti riwayat pencarian di Google, aplikasi judi online, mutasi transfer di aplikasi dompet digital, dan lain sebagainya.

“Jika ditemukan bukti bahwa personel terlibat dalam judi online, tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Kami harus memberikan contoh yang baik di lingkungan internal maupun masyarakat. Sebelum kita mengajak masyarakat untuk bersih, kita harus pastikan lingkungan kita sendiri sudah bebas dari praktik yang melanggar hukum,tutup IPDA Amrisal SH