Mamuju Tengah liputansulbar.com - Ketua DPRD Sementara Hj. Nirmalasari Aras, S.H menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (BPK RI)
Aenda Koordinasi Akselerasi Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.
Agenda koordinasi tersebut bertempat di Auditorium Lt.III kantor BPK RI Jalan H. Abd Malik Pattana Endeng Mamuju, pada hari Kamis tanggal 5 September 2024
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Litha Febriani, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama seluruh Ketua DPRD Kabupaten dan Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat serta Sekertaris Daerah Kabupaten Se Sulawesi Barat
Disampaikan oleh I Putu Wisudhantara S.E., M.M., ERMAP, CSFA
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat bahwa mengingat tugas pokok DPRD adalah Fungsi Pengawasan sehingga di anggap penting untuk DPRD membantu penyelesaian tindak lanjut atas Rekomendasi Atas LHP BPK.