Mamuju Tengah liputansulbar.com - komisi pemilihan umum ( KPU ) Kabupaten Mamuju Tengah menerima Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Adminitrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah
Ines Pradhana Ruso (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) KPU Kab. Mamuju Tengah yang dikonfirmasi melalu pesan whatsapp mengatakan untuk perbaikan persyaratan administrasi selama 3 hari mulai dari hari Jumat - Minggu tanggal 06 September - 08 September 2024 kemarin, jelasnya
Di hari Kedua Sabtu 7 September 2024 ada dua 2 (Dua) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah, yakni Bakal Pasangan Calon Dr. H. ARSAL ARAS, SE., M.Si dan Dr. H. ASKARY, S.Sos., M.Si serta Bakal Pasangan Calon H SAHRUL SUKARDI, S.Sos., M.Si dan ALAMSYAH ARIFIN yang masing-masing diwakili oleh LO, tegas Ines
Dan di hari Ketiga atau hari terakhir Minggu 8 September 2024 ada 1 (Satu) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah, yakni Bakal Pasangan Calon HARIS HALIM SINRING dan I KOMANG BUDI ARCANA yang juga diwakili oleh LO, tambahnya
Selanjutnya Kita akan kembali melakukan penelitian dokumen yang telah di serahkan oleh masing-masing bapaslon,tutupnya
Editor : B45RI