Berfoto Dengan Salah Satu Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Mamuju Tengah - NetRalitas Bawaslu Di Pertanyakan

Mamuju Tengah liputansulbar.com – Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto di media sosial yang menunjukkan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah tengah berfoto bersama salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilukada Kabupaten Mamuju Tengah. Foto tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang mempertanyakan sikap netralitas penyelenggara pemilu.

Tindakan penyelenggara pemilu yang terlihat dalam foto tersebut dianggap menyalahi aturan yang diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu. 

Dalam Bab III Pasal 8 Poin 11 dinyatakan bahwa penyelenggara pemilu dalam melaksanakan prinsip kemandirian harus bersikap dan bertindak menghindari pertemuan yang dapat menimbulkan kesan publik adanya keberpihakan dengan peserta pemilu tertentu.

Banyak pihak menyayangkan tindakan ini, karena sebagai lembaga pengawas yang seharusnya menjaga independensi dan integritas proses pemilu, foto bersama dengan salah satu peserta pemilukada dianggap dapat merusak kepercayaan publik. Kejadian ini berpotensi menimbulkan anggapan bahwa Bawaslu memihak salah satu calon, yang bisa mengancam kredibilitas pemilihan itu sendiri.

"Kami berharap kejadian ini tidak diabaikan begitu saja. DKPP diharapkan segera mengambil sikap tegas dan memproses kedua penyelenggara pemilu yang terlibat," ujar salah satu pemerhati pemilu di Mamuju Tengah. Menurutnya, langkah cepat dan tegas diperlukan agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di masyarakat.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Sulbar dan Bawaslu Mamuju Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait foto tersebut. Masyarakat kini menunggu respons DKPP, sebagai lembaga yang berwenang dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu, agar segera menyelidiki dan mengambil tindakan yang diperlukan guna memastikan prinsip independensi tetap terjaga dalam pelaksanaan Pemilukada Mamuju Tengah.