Pelecehan Seksual Dipengaruhi oleh Tingkat Pendidikan yang Rendah


mateng liputansulbar.com - Sekretaris Umum Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (NA)Mamuju Tengah, Arinil Hidayah, menanggapi terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kaka kandung B (21) kepada   Adiknya sendiri H (16), terjadi di Mamuju Tengah, hal ini sebagai bukti tingkat pendidikan yang rendah

Ia menilai, Sulbar belum masuk Provinsi teraman tingkat nasional dalam kekerasan perempuan dan anak, justru menempati posisi yang terancam dan tidak aman dari kekerasan seksual bagi perempuan dan anak. 

Salah-satu faktor tingginya tingkat pelecehan seksual yakni rendahnya tingkat pendidikan bagi masyarakat, sehingga hal ini mempengaruhi pemahaman hukum mengenai norma-norma asusila yang seharusnya diterapkan di Masyarakat justru buta akan hukum, sehingga lebih mengedepankan nafsunya.

"Bagi saya, tingkat pelecehan seksual lebih tinggi di Masyarakat karena dipengaruhi oleh tingkat  pendidikan rendah"

Jika tingkat pendidikan tinggi di masyarakat dan sadar hukum, maka tingkat pelecehan seksual pun akan rendah karena ada kesadaran hukum didalamnya. Makanya tidak heran jika semakin marak terjadinya inses yakni pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri. 

Seharusnya anak mendapat pengamana dan dilindungi oleh keluarga, namun justru tidak aman dilingkungan keluarga sendiri.

Hal ini sebagai bukti bahwa hukum memang lemah, salah-satu faktornya juga karena minimnya dilakukan sosialisasi atau edukasi hukum oleh lembaga yang berwenang.   

Dalam kasus ini, sesuai Pasal 81 ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak, secara spesisfik pasal ini menjelaskan setiap orang dengan sengaja melakukan kekeraaan seksual atau ancaman memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain, dipidana penjara paling lambat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling sedikit 5 Miliar dan paling banyak 15 Milir.

Dalam kasus inses yang kesekian kalinya ini terjadi di Mamuju Tengah, ia berharap pihak yang berwenang dalam urusan ini agar segera mengambil langkah yang cepat serta memikirkan solusi penurunan tingkat pelecehan seksual ini.