Sat Lantas Polres Mateng gelar Peneguran dan Penindakan untuk menumbuhkan Kesadaran dan kepatuhan Pengendara di Hari ke lima Operasi


Mateng liputansulbar.com - Personil Gabungan Operasi Patuh Marano 2024 dari Polres Mamuju Tengah melaksanakan giat operasi penindakan dan teguran terhadap pelanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di CBB Tabolang, Kecamatan Topoyo, wilayah hukum Polres Mamuju Tengah. Sabtu (20/7/2024)

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari berbagai unsur melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Tindakan teguran serta penindakan sesuai dengan ketentuan berlaku diberlakukan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi S.H., S.I.K. mengungkapkan bahwa operasi ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas. Ia juga menekankan pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lainnya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Operasi Patuh Marano 2024 ini merupakan upaya preventif dan proaktif dari Polres Mamuju Tengah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya.

Humas Polres Mamuju Tengah