Sat Lantas Polres Mamuju Tengah Beri Sanksi Tilang Kepada 180 pengendara dan 185 Berupa Teguran

Mateng liputansulbar.com - Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah  menilang sebanyak 180 pengendara dan 185 berupa teguran selama dua pekan pelaksanaan operasi patuh Marano 2024.

Hal tersebut di sampaikan kasat lantas polres Mamuju Tengah Iptu Muh Ilyas saat di temui di ruang kerjanya pada Selasa (30/072024)
Kasat lantas polres Mamuju Tengah Iptu Muh. Ilyas mengatakan operasi patuh Marano 2024 yang kita gelar selama 2 pekan berakhir tanggal 28 juli kemarin dengan jumlah pelanggar 180  sanksi tilang dan 185 berupa teguran, ungkap kasat lantas 

Hanya dalam 2 pekan operasi patuh Marano 2024  yang kami gelar namun jumlah pelanggar cukup banyak pelanggaran yang kami dapati di lapangan sehingga kami menilai kesadaran berlalu lintas masyarakat Mamuju Tengah masih rendah, imbuhnya 

Dari jumlah pelanggaran tersebut  masih didominasi oleh pengendara yang tdak menggunakan helm dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)  serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tegas  Iptu Muh. Ilyas 

Dengan berakhirnya operasi patuh Marano 2024 saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang membantu menyukseskan kegiatan ini sekaigus juga kami berharap kepada masyarakat Mamuju Tengah agar meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, 

Keselamatan dalam berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama sehingga dapat terwujud situasi kamseltibcarlantas di wilayah Mamuju Tenagh, tutup kasat Iptu Muh. Ilyas kasat lantas polres Mamuju Tengah