Kasus Penggelapan Uang Koperasi Multi Karya Diselesaikan dengan Pendekatan Kekeluargaan

Mateng liputansulbar.com – Sebuah langkah yang menggugah hati telah diambil dalam menyelesaikan kasus penggelapan uang senilai Rp. 15.000.000,- yang menggegerkan Koperasi Multi Karya. Tersangka HR, seorang karyawan berusia 23 tahun, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah beberapa hari yang lalu.

Kronologi penangkapan HR dimulai dari informasi masyarakat yang mengarahkan petugas ke kantor Koperasi Multi Karya. Dalam surat perintah penangkapan yang dikeluarkan, proses penangkapan dilakukan dengan ketentuan hukum yang berlaku, menegaskan profesionalitas aparat dalam menangani kasus tersebut.

HR, yang merupakan seorang wanita berusia 23 tahun, diamankan setelah tersangka diduga menyembunyikan uang tersebut di dalam lemari miliknya. Uang yang diketahui hilang dari kas koperasi ternyata telah habis digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan keluarganya.

Namun, dalam kejadian yang menarik perhatian, kasus dugaan pencurian uang senilai Rp. 15.000.000,- ini telah menemukan titik terang. Berdasarkan keterangan dari Pimpinan Koperasi Multi Karya, Aswin Nasution saat ditemui, kasus ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dengan penuh pemahaman pada Jumat (23/2/2024).

Pimpinan koperasi bersama para karyawan telah memahami situasi sulit yang dihadapi oleh HR. Pengakuan tersangka mengungkap bahwa aksi penggelapan dilakukan untuk membiayai kebutuhan keluarganya. Meskipun perbuatan tersebut tidak dapat disetujui, namun kesediaan untuk memahami dan menemukan solusi bersama menjadi landasan penyelesaian kasus ini.

Aswin Nasution menyatakan, "Kami memahami bahwa setiap individu memiliki beban dan tanggung jawab keluarga masing-masing. Meskipun tindakan yang dilakukan tidak bisa disetujui, namun kami memilih jalan kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah ini."

Dalam kesepakatan kekeluargaan ini, pihak pimpinan koperasi mempercayakan penyelesaian hukum kepada pihak berwenang di Polres Mamuju Tengah. Hal ini dilakukan dengan harapan agar kedamaian dan perdamaian keluarga tetap terjaga, sementara keadilan tetap ditegakkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Keputusan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan empati di antara anggota koperasi, menegaskan bahwa di tengah situasi sulit sekalipun, kekeluargaan dan keadilan tetap menjadi nilai yang dijunjung tinggi. Semoga keputusan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menangani konflik dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan penuh kebijaksanaan.