Brantas Mafia BBM,Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah Serahkan 2 Tersangka Penggelapan BBM Di Kejaksaan Negeri Mamuju

Mateng liputansulbar.com - Personel Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah melalui Unit Tipidter kembali serahkan dua orang Tersangka dan barang bukti di kejaksaan negeri Mamuju pada Senin (01/04/2024)

Dua orang Tersangka yang berinisial ES dan MK diamankan berdasarkan laporan polisi LP / B / 11 / I / 2024 / SPKT / POLRES MATENG / POLDA SULBAR, tanggal 28 januari 2024 lalu

Kasat Reskrim polres Mamuju Tengah Iptu Fredy S.H membenarkan hari ini Sat Reskrim polres Mamuju Tengah menyerahkan dua orang tersangka (tahap II) penggelapan 2.900 liter BBM jenis solar dan barang bukti berupa uang hasil penjualan ke kejaksaan negeri Mamuju, jelas Fredy 
Ini merupakan bentuk keseriusan kami dari satuan Reskrim polres Mamuju Tengah dalam memberantas mafia BBM yang ada di wilayah hukum polres Mamuju Tengah, tegas Fredy 

Masih Iptu Fredy, hal ini kami harapkan mampu memberikan teguran kepada para pemain (mafia) BBM di wilayah polres hukum polres Mamuju Tengah 

Terlebih lagi saat ini dalam menghadapi arus mudik lebaran kami berupaya memastikan ketersediaan BBM di beberapa SPBU itu tercukupi untuk para pemudik, tambah Fredy 


B45RI