Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah : Respons Cepat dan Komitmen Tanggap Insiden Kecelakaan


Mateng liputansulbar.com - Saat itu, Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng) menemukan seorang pemuda melanggar aturan berlalu lintas dengan berbonceng tiga saat melaksanakan patroli rutin. Saat hendak diberhentikan, pemuda itu berusaha melarikan diri masuk ke lorong dengan menancap gas, namun akhirnya terjatuh dan mengalami luka lecet pada Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WITA, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Menyikapi insiden tersebut, AKP Maulana Alqurthubi, S.T.K., S.I.K., selaku Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, mengunjungi korban, yang diketahui bernama Ilham, yang mengalami luka lecet akibat kejadian tersebut. Dengan tulus, ia menyampaikan permohonan maaf atas kemungkinan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggotanya dalam menjalankan tugas.

AKP Maulana Alqurthubi juga menegaskan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya pengobatan Ilham dan dua orang temannya yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, serta Kendaraannya akan dikembalikan sesuai prosedur.

Dalam pertemuan di rumah Ilham, pemuda tersebut menyatakan penyesalannya atas perilaku saat kejadian dan mengakui kesalahannya ketika berusaha menghindari petugas dengan memilih jalan pintas. Dia juga menyatakan kesediaannya untuk berdamai dengan pihak berwenang serta tidak ingin kejadian ini diperbesar oleh pihak keluarga.

Kunjungan dan kesepakatan damai ini diharapkan menjadi langkah awal menuju rekonsiliasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta mengedepankan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas bagi semua pihak.