Dikonfirmasi kasat Reskrim polres Mamuju Tengah Iptu Fredy SH. membenarkan kejadian tersebut, Sekitar pukul 09. 00 wita, Sekretaris KPU atas nama Achmad mengetuk pintu kamar hotel sinar mas dengan tujuan untuk membangunkan korban agar persiapan untuk mengikuti rapat pleno terbuka yang di adakan di aula hotel Sinar Mas,kata Fredy
Berselang setengah jam kamar tersebut di ketuk namun yang bersangkutan belum bangun sehingga Lk. Achmad melaporkan kepada Wakapolres Polres Mateng Kompol Alfiando Papona, SIK meminta persetujuan pihak hotel untuk membuka pintu kamar korban dari luar, lanjut Fredy
Sekitar pukul 09.30 wita, setelah pintu kamar berhasil di buka, kemudian petugas kepolisian masuk kedalam kamar dan menemukan korban sudah dalam keadaan kaku terbaring di atas ranjang dalam keadaan meninggal dunia, tegas Fredy
Sementara itu ketua KPU kabupaten Mamuju Tengah Alamsyah di tempat yang sama menjelaskan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit diabetes dan gangguan Ginjal dan sudah 3 hari ini mengeluh sakit namun korban tetap memaksakan diri untuk mengikuti kegiatan rapat pleno, pungkas Alamsyah
Atas kejadian tersebut terpaksa hari ini rapat pleno tingkat kabupaten Mamuju Tengah kita hentikan sementara dan akan kita lanjutkan besok,tutup Alamsyah
B45RI