Kasus Penganiayaan di Karossa Mateng - Berikut Penjelasan Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah

Mateng liputansulbar.com-Baru-baru ini terjadi penganiayaan dan sempat ramai di beberapa media,kejadian tersebut terjadi di kecamatan karossa, kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi barat pada Rabu 24 Januari 2024 lalu 

Menanggapi hal tersebut kasat Reskrim polres Mamuju Tengah Iptu Fredy.SH kepada awak media membenarkan kejadian tersebut yang terjadi kecamatan karossa kabupaten Mamuju Tengah,dengan korban inisial N (15 tahun) dan pelaku R (20 tahun),pungkasnya 
Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit regional Mamuju,sementara kasusnya sendiri kami sudah tingkatkan ke tahap penyidikan, dan dari hasil gelar perkara yang sudah kami lakukan R di tetapkan sebagai tersangka,tegas Fredy 

Namun untuk tersangka sendiri saat ini kami akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu termasuk juga dengan saksi-saksi yang ada, untuk kemudian kita lakukan penyidikan selanjutnya, jelas Fredy 

Sementara motif pelaku masih Fredy, menurut keterangan pelaku pada malam kejadian itu korban masuk ke kamar pelaku langsung menarik tangan istri pelaku dan melalukan perbuatan cabul terhadap istri pelaku,sehingga dengan dasar itulah pelaku merasa jengkel dan melakukan penganiayaan terhadap korban,tutu Iptu Fredy Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah 

B45RI