Melalui Kanit Jatanras Polda Sulbar Iptu Argo pongky menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari ini sekitar pukul 14.30 wita tepatnya di jln. Nelayan Kel. Karena kab. Mamuju kami bekerjasama dengan unit Resmob polman berhasil mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polewali mandar, singkat iptu argo
Berdasarkan Lp/B / 135 / VIII/ 2023 /Spkt/ResPolman/Polda Sulbar. Hari minggu Tanggal 20 Agustus 2023 lalu,pelaku dengan identitas pelaku H alias epos warga asal kabupaten Pinrang berhasil kami amankan,lanjutnya
Iptu Argo pongky menjelaskan kronologi kejadiannya Pada Hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 Tim Unit Jatanras polda sulbar mendapat informasih bahwa pelaku pencurian pemberatan berada di kota mamuju selanjut nya tim Jatanras melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku,
Berbekal informasi yang ada Tim Jatanras polda telah mengetahui keberadaan pelaku yang berada di jalan Nelayan, kel.Karema Kab.mamuju, selanjutnya tim brkordinasi dengan tim resmob polman , dan sekitar Pukul 14.30 tim gabungan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku terkenal Licin karena menjadi DPO polres pinrang dan Polres Sidrap, ujar Argo pongky
Dari pengakuan tersangka Bahwa betul dia melakukan pencurain dbeberapa TKP termasuk pencurian di Indomaret di jln Sidodi Kec. wono Kab. POLMAN, bersama dengan 3 org temannya, yg semntra dlm pengejaran. Tersangka juga mengakui bahwa dia juga melakukan di daerah lain seprti membongkar AlfaMidi di pinrang , sidrap dan Pare-pare,pungkasnya
Untuk proses hukum tersangka saat ini kami serahkan kepada satuan Reskrim polres Polman untuk di tindak lanjuti,tutup Kanit Jatanras Polda Sulbar
B45RI