Anggota bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah memantau langsung proses wawancara yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Pangale di Polo Pangale, dalam proses pemantauan proses wawancara yang dilaksanakan oleh bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah,pelaksanaan berjalan dengan baik sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilaksanakan berjalan baik.
"Pelaksanaan wawancara ini salah satu indikator penentu pendaftar dapat di terima menjadi Pengawas TPS atau tidaknya maka dari itu memastikan prosesnya berjalan baik dan sesuai mekanisme perlu terpantau dengan baik agar tidak ada indikasi kecurangan yang terjadi dalam perekrutannya"Jelas Supiardi Komisioner Bawaslu Mamuju Tengah.
Dalam perekrutan yang dilaksanakan oleh panwaslu kecamatan tentu hal ini menjadi urgensi agar penyelenggara dapat menjalankan tupoksinya di lapangan nantinya,setelah ada PTPS yang terlantik.
Proses rekrutmen hingga saat ini masih ada beberapa desa yang melakukan proses rekrutmen karena ada proses perpanjangan di kecamatan yaitu Kecamatan Tobadak 16 TPS dan Kecamatan Karossa 12 TPS dan Kecamatan Pangale 2 TPS. Pendaftar dari jumlah desa yang diperpanjang yaitu Desa Pangale,Desa Tobadak dan Desa Karossa hingga tanggal 8 ini hari.
Hingga saat ini Tobadak dan Karossa masih urutan tertinggi kurang peminat Pengawas TPS sehingga masih membuka proses perpanjangan mulai tanggal 7 hingga 8 Januari 2024 sampai terpenuhi kuota setiap TPS di wilayah desa masing - Masing.
Dalam proses rekrutmen ini kami percaya panwaslu Kecamatan di 5 kecamatan yang ada dikabupaten mamuju tengah mampu merekrut Pengawas TPS terbaik dan punya integritas tinggi dalam melakukan kerja kerja pengawasan.Tutupnya .