Data tersebut masih dalam proses penelusuran oleh pihak bawaslu Kabupaten mamuju tengah
Saat ini pihak Bawaslu kabupaten mamuju Tengah telah melakukan patroli kawal hak pilih dan proses penelusuran yang potensi DPK tersebut dan tentunya jika ada di temukan tidak masuk DPT maka akan berpotensi menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan tentunya ini akan terus bertambah.11/1/2024.
Mengingat potensi DPK tersebut semakin meningkat maka Bawaslu Kabupaten Mamuju tengah lebih memassifkan patroli ke Kecamatan hingga ke desa - desa untuk memastikan masyarakat mamuju tengah menggunakan hak pilihnya di tps 14 Februari mendatang
Partisipasi masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah Supiardi menyampaikan kepada jajarannya agar lebih memassifkan kegiatan Patroli kawal hak pilih dan menuangkan semua hasil pengawasannya dalam bentuk Form A Pengawasan.
"Segala sesuatunya terkait pengawasan tentu kami akan massifkan lagi proses pengawasan dilapangan sebagai langkah pencegahan agar hak pilih semua masyarakat Mamuju Tengah tersalurkan hak pilihnya di hari pemilihan, maka dari itu kami minta masyarakat mamuju tengah agar bersama sama mengambil peran dengan memastikan dirinya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan tentunya sudah tau TPSnya masing - masing sebelum hari pemilihan dilakukan".Ujarnya
Dari hasil penelusuran yang dilakukan melalui kegiatan Patroli kawal hak pilih sudah ada yang mengkonfirmasi bahwa dirinya berpotensi masuk dalam DPK nantinya,sebagaimana diketahui bahwa DPK ini akan menyalurkan hak pilihnya di atas jam 12 tentu sebagai bentuk pencegahan Bawaslu akan memastikan jika Potensi DPK ini menyalurkan hak Pilihnya di TPS yang di tunjuk oleh KPU Kabupaten Mamuju Tengah.
DPK ini berpotensi akan terus bertambah sehingga masa pemilihan tiba.dan hal ini harus di antisipasi sedini mungkin, tentunya bawaslu jika menemukan akan terus aktif memastikan data yang berpotensi DPK tersebut menggunakan hak pilihnya pada Februari mendatang.
Disamping itu Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah sudah menyiapkan posko kawal hak pilih di setiap desa dengan menyampaikan ke Panwaslu Kelurahan/Desa jika ada masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah tidak terdaftar sebagai pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT ) di wilayah masing - masing,.