Diketahui pelipatan Surat Suara dihadiri dan disaksikan langsung oleh Media TVRI , Pihak kepolisian, TNI dan KPU Kabupaten Mamuju Tengah.
Di konfirmasi komisioner bawaslu Mamuju Tengah devisi OSDM sebelum proses pelipatan surat suara dilaksanakan terlebih Ketua KPU Mamuju Tengah memberikan pengarahan kepada seluruh petugas terkait dengan tata tertib/aturan dalam pelaksanaan Lipat Surat Suara yang akan dilakukan dan kemudian pengarahan juga dilanjutkan oleh Kepala Sekertariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah,ungkapnya
Petugas Pelipatan Surat Suara sebelum memasuki ruangan tempat pelaksanaan Lipat Surat Suara, terlebih dahulu dilakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta petugas yang dibolehkan masuk ialah peserta yang mendapat Id Card dari KPU Mamuju Tengah dan Pelipatan Surat Suara juga dilarang masuk dalam ruangan membawa benda tajam, korek api, Handphone dan yang lainnya sebagaimana dalam ketentuan tata tertib yang telah disampaikan oleh Ketua KPU maupun Kepala Sekretariat KPU Mamuju Tengah,tambahnya
setiap yang masuk dalam ruangan tersebut pihak kepolisian Polres Mamuju Tengah serta Pamdal KPU Mamuju Tengah yang ditugaskan melakukan pemeriksaan secara ketat.
jumlah Petugas Lipat Surat Suara dihari pertama Sesi Pertama sebanyak Perempuan 89 Orang, Laki-Laki 29 Orang, Total 118 orang,kata Rahmat
bentuk pengawasan pelipatan Surat Suara tersebut Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah menyarankan kepada Pihak KPU untuk menyampaikan kepada Petugas lipat bahwa sebelum melipat wajib untuk memastikan dengan mengecek surat suara yang dilipat tidak terdapat kerusakan, coretan tinta dan hal-hal lainnya, tutup Rahmat Ramadhan
Laporan : B45RI