Terkhusus masyarakat yang ada di wilayah kematan pangale dapat langsung mendatangi sekretariat panwascam pangale untuk melengkapi persyaratan pendaftaran
Atau dapat menghubungi :
0813-4239-5661
Nining Indriyani
Berikut syaratnya :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Dokumen yang disampaikan:
Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el);
2. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
3. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
4. Daftar riwayat hidup;
5. Surat Pernyataan bermaterai;
6. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk Puskesmas;
Adapun Jadwal Rekrutmen:
Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1) : 02 – 06 Januari 2024;
Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran : 02 – 06 Januari 2024;
Pengumuman Perpanjangan : 07 Januari 2024;
Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2) : 07 – 08 Januari 2024;
Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan : 07 – 08 Januari 2024;
Pengumuman Lulus Administrasi : 10 Januari 2024;
Tanggapan /masukan masyarakat : 10 – 21 januari 2024;
Wawancara : 02 – 17 Januari 2024;
Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara : 18 – 19 Januari 2024.