SPBU 74.915.68 Bunde diduga langgar SOP dalam proses penjualan BBM subsid

Mamuju liputansulbar.com-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.915.68 Bunde, diduga dalam melayani konsumen pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan oleh Manajemen SPBU dan PT Pertamina, Senin (04/12/2023)

Pasalnya terpantau dilapangan konsumen yang hendak melakukan pembelian BBM subsidi bebas melakukan pengisian sendiri tanpa ada pantauan dari operator pihak SPBU,dan itu di lakukan berulang-ulang 

Mirisnya konsumen tersebut di duga salah gunakan surat rekomendasi pembelian jenis BBM tertentu (jenis minyak solar) dalam beberapa hal

Menurut informasi dari masyarakat setempat (HA) setiap harinya oknum tersebut mengisi 30 jergen atau kurang lebih sekitar 990 liter/ hari, sementara sesuai yang tertera dalam surat rekomendasi yang di perlihatkan hanya 312 liter/ harinya, ungkapnya 
HA juga menambahkan yang melakukan pengisian pun bukan operator SPBU melainkan oknum tersebut yang secara langsung melakukan pengisian menggunakan jergen setiap harinya, tutup HA. 

Dari sumber lain yang tdak ingin di sebutkan identitas nya BBM subsidi jenis minyak solar tersebut kembali di perjual belikan ke pengepul dan bibawah ke daerah lain (tidak sesuai rekomendasi),singkatnya. 

Beredar pula vidio masyarakat yang keluhkan antrian panjang di SPBU akibat banyaknya pelangsir. 

" Tiap hari antri solar di SPBU tarailu,solar disini susah karena banyak pallangsir " keluh masyarakat dalam vidio tersebut 

Melihat hal tersebut 
Tentu ini merupakan sebuah pelanggaran bagi pihak SPBU maupun oknumnya dan berimbas kepada masyarakat karena akan terus terjadi antrian panjang jika tidak kembali di tertibkan. 

Basri