Dialog dengan peserta seleksi PPPK guru 2023, H. Busdir sebut peserta belum memahami regulasi yang kita pakai

Mateng liputansulbar.com-pesera seleksi PPPK guru 2023 kabupaten Mamuju Tengah mengikuti dialog bersama dinas pendidikan kabupaten Mamuju Tengah di kantor dinas kabupaten mamuju Tengah pada Rabu (27/12/2023)

Dialog tersebut berlangsung tertutup dari awak media,sementara diketahui Hadir dalam kegiatan tersebut kepala dinas pendidikan kabupaten Mamuju Tengah bpk H. Busdir,kepala BKPSDM Dr. Ishaq Yunus dan perwakilan peserta seleksi PPPK kabupaten Mamuju Tengah sekitar kurang lebih 20 orang 
Dikonfirmasi kepala dinas pendidikan kabupaten Mamuju Tengah H. Busdir kepada awak media tujuannya adalah untuk menjelas apa yg menjadi regulasi penerimaan PPPK terkait dengan 10 indikator dalam penilaian SKT,dalam hal ini kita mengacu kepada peraturan kemendikbut 298 dalam penilaian ke 10 indikator yang terbitnya adalah nilai SKT,ungkap H. Busdir 

"Jadi yang kita lakukan hari ini karna masih banyak teman-teman guru yang belum memahami tentang regulasi yang kita pakai"

Namun hasil pertemuan ini teman-teman guru sudah memahami regulasi apa yang kita pakai dalam perekrutan PPPK ini 

Ditanya terkait nilai yang tinggi lantas ada dugaan di manipulasi soal nilai,kami tdak ada manipulasi data tetap mengacu pada ketentuan yang ada,tugas H. Busdir 
Namun kenyataan yang ada,ada nilai tinggi tapi tidak lulus karena ada 4 indikator yang dinilai dalam penilaian CAT, yang kita ambil itu hanya kompetensi teknis yang dikali 70% itulah yang mengakibatkan tidak sesuai jumlah CAT dengan hasil yang di dapat karna dari kompetensi teknis dikali 70% dan ditambah 30% untuk penilaian SKT 

Terkait kesepakatan yang kita bangun saat ini bukan kita menjamin,karena jangan sampai tidak sama sistem saat ini dengan sistem di tahun depan tetapi kita akan memprioritaskan mengusulkan formasi yang teman-teman tidak lulus,untuk formasi tahun 2024 nanti, kata H. Busdir 

Kewenangan dinas pendidikan 30% itu di atur dalam Kemendikbud nomor 298, itulah yang mengatur kewenangan dinas pendidikan,tambah H. Busdir 

Harapan kami dengan adanya PPPK agar dapat terpenuhi kebutuhan guru di kabupaten Mamuju Tengah,karena masih ada kekurangan kami insyaallah tahun 2024 mudah-mudahan semuanya mendukung baik pendanaan dan yang lain-lain supaya terpenuhi kebutuhan guru yang ada di kabupaten Mamuju Tengah,tutup H. Busdir