Mateng liputansulbar.com- kasusu penganiayaan oleh suami kepada istrinya kembali terjadi di wilayah Mamuju Tengah tepatnya di desa lumu,kecamatan budong-budong,kabupaten Mamuju Tengah pada (20/12/2023) sekitar pukul 2023
Usai melakukan aksinya pelaku yakni S (26 tahun) meninggalkan korban M (23 tahun) istri korban dan lari untuk menyerahkan diri ke Polsek terdekat
Kemudian anggota Polsek budong-budong mengantarkan pelaku ke Polresta Mamuju Tengah
Di konfirmasi kasat Reskrim polres Mamuju Tengah iptu Fredy S.H kepada lama media ini kronologi kejadian Dia berangkat dari rumahnya bersama istrinya dengan mengendarai sepeda motor metik rencana mau beli susu dengan celana adiknya, kata Fredy
Terus ditegur sama mertuanya bahwa besokpi tapi dia tidak hiraukan dan sementara diperjalanan dihentikan motornya dan dia bilang sama istrinya minta maafka Anti kukasi matiko dan langsung dicekik dilehernya dan ditusuk bagian perutnya sampai dia tdk sadarkan diri dan lel Sandra langsung meninggalkan istrinya yg sudah pingsan dipinggir parit selanjutnya dia melaporkan diri kepolsek dan langsung kami amankan dipolres ,sambung Fredy
Untuk motif sementara S ( suami korban ) dia cemburu sama mertuanya sendiri.
Korban mengalami luka robek dialis mata kiri lebarnya sekitar 2 cm dan luka tusuk diperut sekitar 1 cm, tutup Fredy kasat Reskrim polres Mamuju Tengah