Mamuju liputansulbar.com-Polresta Mamuju berhasil menyelesaikan sebanyak 198 perkara dari total 336 laporan polisi yang diterima sepanjang tahun 2023.
Penyelesaian dengan jumlah kasus tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen Polresta Mamuju dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Salah satu unit di Polresta Mamuju yaitu Unit Tipidkor juga berhasil menunjukkan kinerja yang baik dengan menyelesaikan dua laporan polisi dalam tahap sidik.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar melalui Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa Polresta Mamuju berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku kejahatan dan membawa mereka ke depan hukum.
Namun demikian, kasus kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah yang cukup mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu yang sama, Polresta Mamuju mencatat terdapat 399 laporan kasus kecelakaan lalu lintas.
63 orang mengalami luka berat, 434 orang mengalami luka ringan, dan 46 orang meninggal dunia. Kerugian total yang ditimbulkan mencapai Rp 978.820.000.
Dengan angka diatas Ipda Herman berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam berkendara untuk mengurangi jumlah korban kecelakaan.
Ipda Herman mengatakan, Polresta Mamuju tetap berkomitmen untuk menyediakan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal penanganan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
Polresta Mamuju juga terus meningkatkan kinerja dan kerja sama dengan masyarakat demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir
Humas Polresta Mamuju