Bawaslu Mateng Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu


Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cape & Resto 88, Benteng Desa Tobadak Kecamatan Tobadak, Mateng, Selasa (07/11/23).

Dipercayakan membuka acara secara resmi, Supiardi, S.Pd., Anggota Bawaslu Mateng menyampaikan bahwa dalam kegiatan sosial produk hukum ini, ia berharap kedepan bukan hanya penyelenggara yang tau terkait regulasi di Bawaslu.

“Kita berharap rekan rekan awak media menyampaikan hal ini ke masyarakat umum, agar mereka juga tau tugas dan fungsi Bawaslu,” ujarnya.

Lanjut Supiardi katakan terkait dengan action tentunya semua sudah diatur dalam produk hukum Bawaslu.

“Di Bawaslu ada dua produk hukum yang harus dicermati, baik produk hukum Bawaslu itu sendiri dan juga produk hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa output dari kegiatan ini, semoga masyarakat tidak salah menafsirkan apa yang dilakukan Bawaslu selama ini.

“Jangan sampai masyarakat bertanya, ini Bawaslu gapain tertibkan baliho ataupun mengarahkan caleg, adapun yang kita lakukan tidak lepas dari regulasi yang ada,” katanya.

Ia juga menerangkan terkait tahapan pemilu per tanggal 4 November kemarin tentang penetapan DCT.

“Tentunya jika kita sudah memasuki tahapan itu, delancey waktu tanggal 4 hingga 27 November mendatang, kita di Bawaslu akan melakukan penertiban APK,” jelasnya.

“Namun 4 hingga 7 November ada penertiban APK secara mandiri oleh LO ataupun Partai Peserta Pemilu,” sambungnya.

“Per tanggal 8 November esok, kami akan melakukan apel untuk bersama sama melakukan penertiban APK,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut ERLINA, S.E., Kepala Sekretariat Bawaslu Mateng, ANDI MUHAMMAD ARDAM A. Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Mateng, Panwaslu Kecamatan se-Mateng dan Awak media serta tamu undangan lainnya.

Perlu diketahui hadir sebagai pemateri Muhdar, S. Pd., judul materi Partisipasi dan Netralitas ASN dalam mendukung kesuksesan Pemilu Tahun 2024.