Mamuju Tengah_Sehari menjelang masa kampanye 28 November 2023 Bawaslu kabupaten Mamuju Tengah gelar sosialisasi Netralitas ASN,TNI & POLRI,27 - 28 November 2023 kegiatan di gelar di Hotel Sinar Emas,Topoyo 27/11/2024
Kegiatan dilangsungkan dan di buka langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, divisi Hukum,Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bapak Supiardi,S.Pd,C.Med adapun output kegiatan tersebut bertujuan ,jelang tahapan kampanye Stekolder pemerintahan dalam hal ini ASN diminta untuk netral dan tidak memihak pada salah satu peserta pemilu.
Dalam sambutannya kembali mengingatkan pentingnya netral dalam pemilihan Umum tahun 2024 mendatang karena dinilai salah satu penyebab munculnya sebuah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Karena belum tersampaikannya langkah - langkah pencegahan dan kurangnya sosialisasi produk hukum larangan terlibat aktif dalam kegiatan Kampanye.
Dalam hal tugas yang di amanahkan kepada bawaslu Kabupaten/Kota, sesuai pasal 101 huruf di Undang-Undnag Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,Bawaslu di tugaskan Mengawasi Netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye dan hal ini merupakan kewajiban pokok bawaslu Kabupaten Kota.
Adapun larangan sebagaimana juga ketentuan Pasal 283 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilu “Larangan sebagaimana dimaksud pada
ayat 1 meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau
pemberian barang kepada Aparatur Sipil Negara dalam
Lingkungan Unit Kerjanya, anggota Keluarga, dan Masyarakat”.Jelas Supiardi dalam Sambutannya
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Mamuju Tengah mengajak semua unsur lapisan yang dilarang ikut serta dalam kampanye agar tidak terlibat karena akan merugikan pribadi ASN yang terlibat dalam kampanye tersebut di sela sambutan tersebut uphy sapaan akrab anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah akan lakukan langkah - langka pencegahan agar hal yang tidak di inginkan agar tidak terjadi.
"Berbagai bentuk pencegahan telah kami lakukan mulai dari surat Imbauan hingga persuasif tersampaikan di setiap pertemuan yang ada ASN nya guna mencegah terjadinya pelanggaran Netralitas ASN"Tegasnya
Kegiatan tersebut di hadiri oleh pimpinan dan utusan dari Organisasi Perangkat Daera (ASN) TNI dan Polres serta keterwakilan dari Polsek,Babinsa dan Camat se-kabupaten Mamuju Tengah.**