POLRES MAMUJU TENGAH – Kepolisian Resor Mamuju Tengah Polda Sulbar menggelar press release akhir tahun 2022 yang berlangsung di Aula Mapolres Mateng, Sabtu (31/12/2022).
Dalam press release tersebut, Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy, S, S.I.K., M.H memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Mateng sepanjang tahun 2022.
Amri menyebutkan, sebanyak 12 aksi unjuk rasa damai yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah sepanjang tahun 2022, gangguan Kamtibmas sebanyak 202 kasus, tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebanyak 23 kasus, pelanggaran lalulintas sebanyak 378 yang ditilang dan 359 yang diberi teguran sehingga totalnya 737 pelanggaran, adapun data kasus kecelakaan lalulintas tahun 2022 yakni sebanyak 92 kasus.
“Sebagai kesimpulan, dengan bertambahnya usia Polres Mamuju Tengah bertambah pula penanganan perkara, baik itu perkara pidana umum, narkoba ataupun lalulintas” pungkasnya.
Secara garis besar, Kapolres menuturkan, ada peningkatan signifikan kasus yang terjadi antara tahun 2021 dengan tahun 2022.
“Kita berharap teman teman media dapat bersinergi untuk menciptakan suasana Kamtibmas sehingga masyarakat merasa aman dan sejuk di Mamuju Tengah, karena melalui media lah masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan oleh Polri.” katanya.
Dengan begitu, dirinya berharap Masyarakat juga turut serta membantu Kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas, mengingat jumlah Personel Polres Mamuju Tengah masih sangat terbatas.
Humas Polres Mateng