Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa, secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru kepada 164 orang.
Penyerahan tersebut berlangsung di aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis (28/4/2022) disaksikan oleh Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Ishaq Yunus.
Kepala BKPP, Ishaq Yunus, mengatakan, dalam rangka untuk memenuhi ketentuan undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa pegawai aparatur sipil negara hanya dikenal ada dua yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan demikian lanjut Ishaq Yunus, untuk memenuhi kebutuhan atas kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya tenaga guru maka pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 757 orang untuk PPPK di Kabupaten Mateng kepada Kemenpan-RB, namun yang disetujui hanya 705 orang.
“Dari 705 telah dilaksanakan tahap I dan II terhadap penerimaan PPPK Guru di Kabupaten Mateng, masing-masing untuk tahap I sudah dilaksanakan dengan jumlah orang yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, sebanyak 164 dan In Shaa Allah kita akan serahkan SKnya pada hari ini, kemudian dalam waktu dekat kita juga akan menyerahkan untuk tahap II kurang lebih 90 orang, dengan demikian kurang lebih 254 yang nantinya kita akan angkat menjadi PPPK,” kata Ishaq Yunus.
Lanjutnya, Penerimaan atau penjaringan PPPK itu dilaksanakan dengan melalui CAT UNBK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ini artinya bahwa penerimaan ini dilakukan secara selektif dan kita harapkan yang terjaring ini adalah SDM-SDM yang mampu mengangkat indeks pembangunan manusia di Mamuju Tengah.
Sementara itu, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa mengucapkan Selamat kepada saudara-saudara PPPK Guru tahap I yang berjumlah 164 orang telah menerima SK pada hari ini.
Dia katakan, PPPK Guru merupakan bagian dari pelaksanaan Amanah Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil negara.
“Saya juga mengingatkan Kepada saudara-saudara bahwa dalam menjalankan tugas, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja saudara pada setiap tahunnya berdasarkan perjanjian kerja yang telah ditandatangani,” ujar Amin Jasa.
Untuk itulah lanjutnya, setelah menerima SK pada hari ini Amin Jasa meminta kepada PPPK Guru untuk dapat bekerja dengan lebih baik, bersemangat dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan target kinerja yang akan disepakati nantinya.
“Tunjukkan kinerja yang baik karena saudara sekalian adalah orang-orang terpilih, tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu, teruslah belajar, memperbaiki dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab kita emban kedepan, akan semakin berat,” ungkapnya.
Penjaringan PPPK formasi tahun 2021 ini terlaksana transparan dan akuntabel dengan sistem CAT UNBK, sehingga terhindar dari praktik-praktik yang tidak baik, peserta seleksi secara ketat diuji kompetensinya By Sistem, sehingga saudara adalah orang-orang yang terseleksi secara murni dari kemampuan masing-masing.
“Para penerima SK hari ini, jadilah pegawai yang dapat menjadi panutan dilingkungan kerja masing-masing,” pesannya.